News Update :

food.detik

Info Populer

Kegiatan Wanita

Baca Juga Artikel : More on this category »

Lomba Foto Trend Hijab

Baca Juga Artikel : More on this category »

Kesehatan

Baca Juga Artikel : More on this category »

Silaturahim

Baca Juga Artikel : More on this category »

Kuliner

Baca Juga Artikel : More on this category »

Artikel Islami

Baca Juga Artikel : More on this category »

Pernikahan Islami

Baca Juga Artikel : More on this category »
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Riset Mengenai Produk dari Babi

  Sebagai hewan yang sudah ditetapkan haram hukumnya secara hukum Agama Islam, babi dengan berbagai macam anggota badannya seperti daging, kulit, enzim lemak dan sebagainya ternyata digunakan di berbagai produk di sekitar kita. Unsur-unsur yang diambil dari babi tersebut tidak hanya digunakan di negara-negara non-muslim seperti Korea Selatan di mana saya tinggal namun juga beberapa kali pernah menjadi isu menggemparkan di Indonesia karena adanya kandungan babi pada makanan. Mungkin teman-teman ingat kisruh di negara kita mengenai cangkang kapsul obat yang mengandung gelatin babi terjadi sejak tahun 2008 lalu bahkan ada indikasi gelatin babi tersebut juga terdapat pada beberapa merek kapsul herbal habatussauda namun pada sekitar tahun 2012 ada beberapa merek habatussauda yang cangkang kapsulnya sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Begitu pun di Arab Saudi, salah seorang teman kami yang pernah kuliah S2 di Arab Saudi dan saat ini melanjutkan studi S3 di Korea Selatan bersama kami, teman kami tersebut mengatakan bahwa di Arab Saudi sering ditemukan sandal/sepatu kulit yang ciri-cirinya menyerupai kulit babi. Kami mengetahui tentang cirri-ciri kulit babi yaitu ada pola tiga buah titik yang membentuk seperti segitiga pada permukaan kulitnya sehingga sangat mudah dibedakan. Contoh polanya adalah seperti yang terdapat di sandal seperti di bawah ini:

Kami yang tinggal di Korea Selatan sangat familiar dengan keberadaan unsur dari babi di dalam kehidupan kami sehari-hari. Untung saja, produsen makan di sini betul-betul transparan menampilkan apa saja komposisi yang terdapat pada produk mereka. Selain digunakan pada pakaian maupun obat-obatan, unsur yang terkandung pada babi banyak sekali digunakan pada makanan, kosmetik dan sebagainya mulai dari bentuk yang sangat jelas seperti kulitnya yang digunakan untuk sandal, sepatu dan ikat pinggang; dagingnya yang digunakan untuk makanan langsung atau dalam bentuk sosis; sampai kepada aplikasi untuk minyak dari lemak babi, pembungkus obat dari gelatin babi dan penyedap masakan. Setiap kali berbelanja di toko, kami yang tinggal di Korea harus teliti membaca komposisi produk makanan sebelum kami beli. Sebagai contoh produk yang sangat sering kami temukan mengandung unsur babi seperti permen yang empuk digigit, cokelat, bumbu mie instan, selai, yoghurt, susu sampai berbagai macam roti. Sekali lagi kami sampaikan bahwa yang terkandung di produk-produk tersebut bukan hanya dalam bentuk daging melainkan dalam bentuk lain, misalnya enzim dari babi yang digunakan dalam bentuk pengemulsi roti supaya lebih mengembang. Celakanya banyak produk tersebut yang impor dari Korea kemudian dipasarkan di Indonesia. Entah tidak tahu atau sengaja, sebagian importir menerjemahkan istilah daging babi (돼지 고기; dweji-gogi) dengan istilah daging sapi (beef) sebagaimana diceritakan oleh teman alumni mahasiswa di Korea yang saat ini sudah pulang ke Indonesia dan menemukan kasus tersebut terdapat pada mie instan asal Korea yang bisa dikenal ramen/ramyon. Meskipun CV Tristar Sukses, salah satu perusahaan pengimpor mie dari Korea mengatakan bahwa pabrik yang memproduksi mie tersebut tidak menggunakan minyak babi, namun sebagaimana kami sampaikan bahwa babi tidak hanya dimanfaatkan dari unsurnya saja melainkan ada banyak unsur yang dinamakan dengan istilah berbeda-beda dalam bahasa Korea. Di samping mie instan, produk Korea lainnya yang juga terindikasi mengandung unsur dari babi namun beredar di Indonesia adalah kosmetik.

Mengapa banyak produk yang mengandung babi? Babi banyak dimanfaatkan di berbagai produk bukan karena tidak ada unsur pengganti dari hewan lain atau tumbuhan tetapi karena mayoritas objek penelitian yang dilakukan terfokus pada babi sehingga tidak aneh kalau pada akhirnya banyak hasil penelitian yang mempublikasikan mengenai manfaat babi bagi kehidupan manusia. Contoh produk hasil dari pemrosesan babi yaitu pada gambar di bawah. Teringat ketika kami sedang mengadakan pengajian mahasiswa di Yuseong, salah satu kecamatan di kota Daejeon, Korea Selatan. Seorang teman yang sedang menempuh studi S3 di Departemen Animal Science di Chungnam National University menginformasikan bahwa ada teman di laboratoriumnya yang berhasil menemukan enzim dari sapi yang bisa menggantikan enzim yang biasanya diambil dari babi untuk mengolah makanan. Namun sang professor menolak untuk mempublikasikan hasil riset tersebut dengan alasan tidak sesuai dengan interest (minat) di lab mereka.

Banyaknya peredaran unsur-unsur dari babi di sekitar kita karena sedikitnya peneliti yang melakukan eksperimen terhadap manfaat dari hewan selain babi. Hal ini terjadi karena mayoritas negara yang memiliki banyak proyek penelitian adalah dari negara non-muslim yang mana mereka tidak ada masalah dengan pemanfaatan babi, berbeda halnya dengan kita sebagai Muslim yang dengan tegas diperintahkan untuk menjauhinya. Tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita khususnya. Mari kita membangun semangat untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui koridor yang telah ditetapkan oleh agama, yaitu syariat Islam. Contohnya, mereka yang tertarik untuk mempelajari bidang Biologi khususnya di bidang aplikasi hewan untuk makanan atau produk lainnya, maka berusahalah untuk mencari alternatif tumbuhan atau hewan selain babi sehingga hasil penelitian yang dihasilkan bisa membawa kita keluar dari ketergantungan terhadap unsur-unsur yang terdapat pada babi. Ada sangat banyak peluang untuk melakukan hal itu asalkan memang kita bersungguh-sungguh mempelajarinya. Semoga tulisan yang singkat ini bisa menggugah para guru, siswa, orang tua dan seluruh masyarakat sehingga semakin banyak peminat di bidang ini. (dakwatuna.com)

Massa Membakar Kantor Walikota Palopo


Setelah membakar kantor DPD Partai Golkar, massa juga menghancurkan dan membakar kantor Wali Kota Palopo yang terletak di Jalan Andi Jemma, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (31/3/2013).

Massa juga membakar kendaraan dinas yang diparkir di halaman kantor wali kota tersebut. Empat mobil dinas dihancurkan lebih dulu sebelum dibakar.

Kerusuhan yang melanda Kota Palopo ini pecah setelah KPUD mengumumkan bahwa pemenang Pemilihan Wali Kota Palopo adalah Judas Amir-Ahmad Syaifuddin, Minggu.

Pada sekitar pukul 13.30 WITA, massa menyerbu kantor DPD Partai Golkar yang berada tidak jauh dari Kantor KPUD Palopo di Jalan Sudirman. Massa kemudian bergerak ke kantor Wali Kota yang berjarak sekitar 200 meter dari kantor Partai Golkar.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi pembakaran tersebut. Hingga pukul 14.30, massa masih berkonsentrasi di beberapa titik di Kota Palopo. (kompas.com)

Lomba ini Terbuka untuk Seluruh Pelajar dan Mahasiswi di Kaltim

Wanita Kaltim Media sebagai LSM pemerhati perempuan dan anak, yang diketuai oleh Musdalifah, S.Hut memiliki banyak program edukasi untuk perempuan, ada “Personality Beautiful School” untuk memperkokoh perempuan dari dalam dan mempercantik bagian luar dengan memotivasi perempuan untuk berpenampilan syar’i dan elegan dengan menyelenggarakan Lomba Foto “Trend Busana Muslimah Kaltim 2013” untuk kategori pelajar dan mahasiswi se Kalimantan Timur, kegiatan lomba ini dilakukan seluruhnya melalui pemanfaatan internet - online di website www.wanitakaltimmedia.com

Musdalifah berharap  Kegiatan juga dapat  mengurangi dampak negatif dari internet, dengan menyibukkan remaja pada kegiatan internet yang positif,  menyelamatkan generasi muda dari pergaulan bebas tanpa batas, pornografi, game online yang tidak mendidik, dan narkoba yang menjadikan remaja sebagai target pasarnya.

Fokus perhatian Wanita Kaltim Media kali ini khusus kepada perempuan karena perempuan kelak  akan menjadi seorang ibu yang memiliki peranan sangat penting dalam sebuah keluarga. Seorang ibu tentu menjadi ujung tombak pembinaan dan pendidikan di dalam sebuah keluarga, terutama bagi anak-anak. 
Kebaikan-kebaikan yang melekat pada diri seorang perempuan akan menjadi modal besar dalam membangun sebuah keluarga, dimana keluarga adalah agen mendasar bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya yang berkelanjutan. Jika keluarga lemah maka bangsa pun rapuh.

Pendaftaran lomba dimulai  15 April 2013 sampai 15 Mei 2013, melalui website  wanitakaltimmedia, peserta cukup mengirimkan foto berbusana muslim yang syar'i, sebadan dan close up,  setelah itu foto diseleksi oleh dewan juri, kemudian polling online  hingga kemudian final penetapan pemenang terbaik dan favorite 1, 2, 3.
Panitia menyediakan hadiah uang tunai dengan total jutaan rupiah ditambah lagi paket hadiah menarik lainnya untuk pemenang lomba, dan  juga menyediakan banyak hadiah cantik untuk responden polling yang beruntung. 

Modus Asmara online, incar korban anak dibawah umur hingga ABG


Aksi kejahatan seksual terhadap anak sudah masuk dalam status darurat nasional. Modus Asmara online saat ini menjadi tren yang kerap dipakai para pelaku bejat untuk menghipnotis para korban.

Pelaku mengincar korban yang masih di bawah umur hingga ABG labil (Ababil) melalui situs jejaring sosial seperti facebook. Mereka mengiming-imingi korban dengan berbagai hal termasuk materi.

“Tren sekarang ada namanya asmara online. Itu modus baru menjerat anak-anak menjadi korban kekerasan seksual,” ujar Ketua Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, Sabtu (16/3).

Menurutnya, pelaku memanfaatkan rapuhnya hubungan antara korban dengan anggota keluarga di rumahnya. “Misalnya korban sedang bete dengan orangtuanya,” kata Arist.

Selain itu, masih menurut Arist, via media sosial pelaku juga memanfaatkan kebutuhan anak-anak akan gaya hidupnya. Pelaku membujuk mereka dengan iming-iming mengabulkan semua keinginan mereka, mulai dari pulsa hingga membelikan baju.

“Misal, ada anak remaja diberi pulsa Rp. 10 ribu, lalu diajak jalan-jalan ke mall, minum jus. Akibatnya berkenalan lebih dalam dan akhirnya menjadi korban kekerasan seksual,” jelas Arist yang tengah bertugas di Yogyakarta.

Hingga tahun 2013 ini, angka kekerasan seksual terhadap anak terus meroket. Para pelakunya merupakan orang dekat korban mulai dari ayah (kandung), kerabat, guru hingga guru spiritual.

Dalam catatan tahun 2010 ada 2.046 kasus kekerasan terhadap anak dengan 42 persennya kejahatan seksual. Di tahun 2011 meningkat menjadi 2.509 kasus dengan 58 persennya adalah kejahatan seksual. Dan tahun lalu, ada 2.637 kasus dengan 62 persennya kejahatan seksual.

“Dalam bulan Januari hingga Februari, kami menerima 120 laporan kekerasan terhadap anak. 83 kasus di antaranya kekerasan seksual. Sisanya 37 kasus kekerasan fisik. Jadi tidak berlebihan tahun 2013 kita canangkan sebagai darurat nasional kejahatan seksual pada anak,” kata Arist.

Arist mengusulkan agar pemerintah mengamandemen Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku kekerasan seksual pada anak harus dikenai hukuman minimal 20 tahun penjara, dan maksimal hukuman penjara seumur hidup.

“Bagi pelaku kekerasan seksual misalnya bapak kandung, polisi, guru, harus diberi sanksi sosial juga, diumumkan kepada publik supaya ada efek jera. http://news.fimadani.com

Dokumen Impor Bawang Sengaja Tidak Diurus ?

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal memanggil pelaku usaha perbawangan, Senin mendatang. Pemanggilan importir dan pemerintah yang terkait hal ini untuk meluruskan atau menyelidiki mengenai tingginya harga bawang di pasar. Termasuk tertahannya 332 kontainer bawang putih di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Komisioner KPPU Munrokhim Misanam mengatakan, tertahannya kontainer tersebut diketahui karena kurang lengkapnya dokumen impor. 

Saat ini KPPU sedang menyelidiki kemungkinan importir sengaja tidak melengkapi dokumen. "Kita selidiki apakah sengaja tidak dilengkapi, padahal sudah disuruh melengkapi," ujar Munrokhim, saat dihubungi, Sabtu (16/3). Ia mengatakan patut diduga importir sengaja tidak melengkapi dokumen agar tertahan di pelabuhan. Motif ini, kata dia mungkin dilakukan agar harga bawang putih terdongkrak naik. KPPU juga menyelidiki apakah keterlambatan ini apakah disengaja atau disebabkan karena perubahan prosedur tata cara impor. Ia tidak menutup kemungkinan adanya importir yang sengaja memanfaatkan perubahan prosedur ini sebagai alasan agar barang tertahan di pelabuhan. Sebelumnya, pihak pemerintah mengakui adanya keterlambatan pengeluaran rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Ini berujung pada keterlambatan surat persetujuan impor (SPI). Sehingga barang impor terlanjurt masuk pelabuhan sebelum dokumen selesai diurus. "Sebenarnya perubahan aturan itu tidak signifikan. Kita cari tahu apakah betul perubahan itu benar-benar berdampak besar atau disengaja," ujarnya. 

Kementrian perdagangan dan pertanian berkomitmen agar segera memfasilitasi proses pengeluaran kontainer yang tertahan di pelabuhan. Menurut Munrokhim, cara ini cukup efektif untuk membantu proses pembebasan kontainer yang masih disita. Sekretaris Dirjen Pengembangan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Yazid Taufik menghimbau kepada para importir untuk segera melengkapi dokumen. Agar kontainer bisa segera dibebaskan. Importir diberi kesempatan waktu 14 hari untuk mengurus dokumen yang kurang. Jika dalam jangka waktu toleransi tidak dipenuhi, barang bisa dimusnahkan atau diekspor ulang. REPUBLIKA.CO.ID, 

Hari Perempuan Internasional

Hari Perempuan Internasional dirayakan pada tanggal 8 Maret setiap tahun. Ini adalah sebuah hari besar yang dirayakan di seluruh dunia untuk memperingati keberhasilan kaum perempuan di bidang ekonomi, politik dan sosial. Di antara peristiwa-peristiwa historis yang terkait lainnya, perayaan ini memperingati kebakaran Pabrik Triangle Shirtwaist di New York pada 1911 yang mengakibatkan 140 orang perempuan kehilangan nyawanya.


Gagasan tentang perayaan ini pertama kali dikemukakan pada saat memasuki abad ke-20 di tengah-tengah gelombang industrialisasi dan ekspansi ekonomi yang menyebabkan timbulnya protes-protes mengenai kondisi kerja. Kaum perempuan dari pabrik pakaian dan tekstil mengadakan protes pada 8 Maret 1857 di New York City. Para buruh garmen memprotes apa yang mereka rasakan sebagai kondisi kerja yang sangat buruk dan tingkat gaji yang rendah. Para pengunjuk rasa diserang dan dibubarkan oleh polisi. Kaum perempuan ini membentuk serikat buruh mereka pada bulan yang sama dua tahun kemudian.

Di Barat, Hari Perempuan Internasional dirayakan pada tahun sekitar tahun 1910-an dan 1920-an, tetapi kemudian menghilang. Perayaan ini dihidupkan kembali dengan bangkitnya feminisme pada tahun 1960-an. Pada tahun 1975, PBB mulai mensponsori Hari Perempuan Internasional.
Sumber:Wikipedia

Perdagangan Perempuan dan Anak di Asia Mencapai 30 Juta Orang

Kemiskinan dan pengangguran hingga kini masih menjadi isu utama mengiringi Indonesia yang sedang berupaya menuju proses perbaikan. Setidaknya, 37,4 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah tersebut belum termasuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua. Dampak sosial yang terlihat jelas dan nyata adalah mereka, orang-orang miskin tersisih dalam pembangunan. Salah satunya adalah prostitusi anak.
Prostitusi anak adalah tindakan mendapatkan atau menawarkan jasa seksual seorang anak oleh seseorang atau kepada orang lainnya dengan imbalan uang atau imbalan lainnya. Bentuk eksploitasi seksual komersial terhadap anak lainnya adalah perdagangan anak untuk tujuan seksual dan pornografi anak.

Laporan Jaap E Doek, Unicef, dan End Child Prostitution Child Pornography and The Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) menyebutkan, perdagangan perempuan dan anak untuk eksploitasi seksual di Asia mengorbankan 30 juta orang, termasuk untuk prostitusi.

Prostitusi tersebut dimulai dari bentuk pelecehan dan kekerasan seksual seperti dicolek, diraba-raba, dan diperkosa. Apalagi anak jalanan perempuan sering mengalami kekerasan seksual, seperti pelecehan, perkosaan, penganiayaan, hingga akhirnya terjerumus ke dunia prostitusi.

Mereka dapat dibedakan berdasarkan waktu dan kegiatan, yaitu anak yang sepenuhnya melakukan kegiatan prostitusi dan anak yang melakukan kegiatan lain di jalanan untuk mendapatkan uang yang kadang-kadang juga melakukan prostitusi.
sumber : menegpp.go.id
Menurut ECPAT, prostitusi anak karena eksploitasi seksual terjadi karena kemiskinan, disfungsi keluarga, pendidikan rendah, pengangguran, penghasilan kurang, tradisi, dan peningkatan kebutuhan perempuan muda pada industri seks.

Sari sebab-sebab tersebut, kemiskinan merupakan faktor utama dan kontributor terbesar kasus eksploitasi seks pada anak dan kunci yang mendorong mereka berprofesi menjadi anak jalanan.

Anak-anak yang tereksploitasi secara seksual mempunyai mobilitas tinggi dan mereka yang sudah terperangkap sulit keluar karena sering kali teman dan lingkungan masyarakat bersikap menghakimi.

Rendahnya pengetahuan orangtua akan hak asasi anak menyebabkan orangtua pun mengorbankan anaknya. Keterpaksaan itu lama-kelamaan berubah menjadi hobi yang dapat membebaskan mereka dalam melawan arus kehidupan. Akhirnya, anak-anak itu lebih mengharapkan uang dibandingkan pergi ke sekolah karena pemikiran dan pemahaman yang demikian telah terpola dan menjadi kultur anak jalanan.

Di Indonesia

Laporan Unicef tahun 1998 memperkirakan jumlah anak yang tereksploitasi seksual yang dilacurkan mencapai 40.000- 70.000 anak yang tersebar di 75.106 tempat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk anak jalanan di dalamnya.

Bukan hanya di dalam negeri. Di luar negeri, seperti Malaysia, seperti ditegaskan Khofifah ketika menjabat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, 62,5 persen pekerja seks komersial (PSK) adalah orang Indonesia. Yang lebih memilukan, 80 persen di antara PSK itu anak-anak.

Permasalahan sosial anak yang demikian seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah dan segenap elemen masyarakat yang sadar akan pentingnya hak anak untuk segera bersikap dan melakukan tindakan nyata.

Pasal 63-66 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia secara khusus menyatakan, anak-anak berhak dilindungi dari berbagai sebab, baik eksploitasi ekonomi, eksploitasi dan penyalahgunaan secara seks, penculikan, perdagangan, obat-obatan, dan penggunaan narkoba, dilindungi selama proses hukum.

Undang-Undang Perlindungan Anak memberi jaminan lebih baik, terutama pada ancaman atas tindakan pidana terhadap anak. Bahkan ditegaskan dalam Pasal 88 (BAB XII mengenai Ketentuan Pidana), setiap orang yang mengeksploitasi ekonomi atau seksual anak dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak 200 juta rupiah.

Apakah landasan hukum dapat menjadi solusi permasalahan anak?

Ternyata penegak hukum lebih kerap memakai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang memiliki beberapa kelemahan. Untuk itu perlu mengamandemen peraturan perundangan yang bertentangan dengan hak anak disertai peraturan dan hukum yang terkait antarnegara.

Kedua, memberi pemerataan akses pelayanan pendidikan, kesehatan, hukum, dan transportasi kepada seluruh anak Indonesia.

Ketiga, orangtua dan masyarakat juga harus mendapat pengetahuan dan pemahaman tentang HAM. Pencegahan dan intervensi dini di tingkat keluarga dan komunitas dapat mengurangi risiko anak menjadi korban perdagangan dan eksploitasi seks.

Keempat, otonomi daerah hendaknya mampu mendorong pemerintah daerah membuka kesempatan kerja, terutama di pedesaan, dalam upaya memperbaiki ekonomi keluarga.

Kelima, diperlukan koordinasi dan membangun sistem jaringan antara pemerintah pusat-daerah, swasta, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, baik lokal, bilateral, maupun multilateral, terutama pengawasan terhadap agen yang merekrut tenaga kerja.

Terakhir, perguruan tinggi sebagai pusat advokasi, sosialisasi, dan rujukan tentang perlindungan dan kesejahteraan perempuan dan anak perlu lebih berperan dalam meredefinisi dan merekonstruksi pandangan menghakimi pada korban eksploitasi seksual pada anak.

Jembatan Tenggarong Runtuh

Jembatan Tenggarong sepanjang sekitar 712 meter dan lebar 9 meter di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (26/11) sore runtuh. Jembatan runtuh saat banyak kendaraan melintas. Jembatan itu melintasi Sungai Mahakam.

Belum diketahui pasti berapa korban yang jatuh dalam peristiwa itu. Jembatan Tenggarong melintas di atas sungai Mahakam. Bentang bebasnya atau area yang tergantung tanpa penyangga mencapai 270 meter dari panjang jembatan.

Jembatan ini Salah satu daya tarik Kukar yang diminati wisatawan di Tenggarong (Kukar). Jembatan ini merupakan penghubung antara kota Tenggarong dan kota Samarinda. Sekilas, konstruksi Jembatan Tenggarong mirip dengan “Golden Gate” yang ada di San Fransisco, Amerika Serikat. Dari atas jembatan kita dapat melihat pemandangan ke berbagai fasilitas diantaranya sebuah panggung terbuka yang sering digunakan untuk pertunjukan seni dan budaya baik lokal maupun nasional.kita berharap
Semoga tidak banyak korban dari peristiwa ini.

2 Persen APBD untuk Perempuan Tenggarong Kaltim

Tenggarong, Keseriusan Pemerintah Kutai Kartanegara dibawah kepemimpinan Rita-Gufron yang merupakan kader terbaik Partai Golkar Kukar, untuk memajukan peran dan partisipasi kaum perempuan di Kukar dengan komitmen mengalokasikan dana 2 persen dari nilai APBD Kukar, dinilai Himpunan Wanita Karya (HWK) Kukar sebagai langkah nyata untuk menumbuhkembangkan peranan perempuan di Kukar dalam


partisipasi nyata mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kukar.
Ketua HWK Kukar Hj Neny Maharani SH, mengatakan program tersebut adalah tentunya bentuk komitmen dan perhatian besar pemerintah untuk memajukan peranan perempuan di Kutai Kartanegara.”Sebagai Ketua HWK Kukar saya menyambut baik program tersebut, karena dengan alokasi dana sebesar itu Insya Allah program program yang menyangkut pemberdayaan perempuan akan bisa terealisasi secara optimal, karena selama ini kendala dari realisasi program utamanya terletak pada anggaran.” ungkap Neny Maharani, Kamis (13/10) kemarin.
Neny Maharani juga menambahkan dengan bentuk kepedulian yang nyata tersebut hendaknya organisasi perempuan membuat program yang tepat sasaran dan membumi, disesuaikan dengan kebutuhan kaum perempuan di wilayah Kukar.”Sehingga dengan alokasi dana sebeasr itu tidak akan terjadi pemubaziran dana karena tidak tepat sasaran maupun karena sulitnya realisasi karena program yang tidak membumi.” ujarnya.
Sementara itu Rita Widyasari beberapa waktu lalu mengatakan, saatnya perempuan Indonesia membuktikan bisa berperan dan berpartisipasi di segala bidang pada semua aspek dari formal dan non formal. Perempuan dengan segala keistimewaan dan kekurangannya mampu menjadi tokoh sentral yang mampu mengubah tatanan kehidupan, terutama terkait dengan kehidupan perempuan itu sendiri.

Ikuti Survey, Anda dibayar !>> Daftar Gratis di sini << 
Implementasi konkret dari upaya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan telah dituangkan dalam berbagai indikator keberhasilan pembangunan baik nasional, internasional. Secara tegas dan jelas pemerintah Kukar mengimplementasikan dalam misi Gerbang Raja, yaitu meningkatkan peran dan partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Peluang-peluang ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh kaum perempuan kukar dalam mengaktualisasikan diri.
“Pemerintah Kabupaten Kukar tahun 2011 ini telah mengalokasikan dana sebesar 2 persen dari total anggaran untuk program pemberdayaan perempuan. Untuk tahap berikutnya pada tahun ini juga akan dilaksanakan program responsif gender pada setiap SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Kukar. Hal ini karena saya sangat konsisten terhadap pemberdayaan perempuan. Pemkab Kukar akan membuka peluang seluas-luasnya dalam menciptakan lapangan kerja dan kelompok-kelompok usaha bagi perempuan,” urai Rita.
poskotakaltim.com

Pulang Larut, Perempuan Boleh Minta Tumpangan Mobil Polisi






Jakarta - Sejumlah kejahatan di dalam angkot yang akhir-akhir ini merebak menimbulkan kekhawatiran terhadap penumpang, khususnya perempuan yang bekerja hingga larut malam. Terkait hal ini, polisi mempersilakan masyarakat untuk meminta tumpangan mobil patroli.

"Masyarakat boleh menumpang, dia bisa stop dan menumpang mobil patroli, minta diantar sampai mana," kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya Kombes Erwin Usman di kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2011).
Ikut Survey, Anda dibayar !>> Daftar Gratis di sini << 
Jika anggota patroli tersebut keberatan, kata dia, minimal anggota tersebut menitipkan masyarakat tersebut ke angkutan umum yang dinilai aman.

"Kalau polisinya keberatan dia bisa berhentikan angkutan yang lewat, sehingga si pengemudi yang niat mau macam-macam karena sudah dititipi polisi tadi jadi nggak jadi dan polisinya harus catat plat nomornya," kata Erwin.

Sementara itu, terkait adanya kejahatan di dalam angkot, polisi terus meningkatkan patroli. Anggota patroli, kata dia, harus berpatroli ke lokasi-lokasi yang banyak ngetem angkutan umum.

"Mobil patroli itu nggak boleh ngetem, dia harus mobile terus," kata dia.

Erwin mengatakan, penumpang tidak memiliki alternatif angkutan lain, sehingga tidak memiliki pilihan lain untuk menumpang angkutan umum yang ada, meski angkutan tersebut tidak laik dari segi keamanannya.

"Karena sudah capek, mau tidak mau, dia naik angkot tersebut karena angkutannya sudah sedikit," kata dia.
http://www.detiknews.com

Istri Presiden Negara Sekuler Menggunakan Jilbab

12 juni 2011 Partai Keadilan dan Pembangunan atau AKP (Adalet ve Kalkinma Partisi) di Turki, kembali mencatat sejarah fenomenal. AKP memenangi pemilu 12 Juni 2011 dengan suara mayoritas; melampaui jajak pendapat menjelang pemilu yang memprediksi AKP memperoleh 47% suara. Yang luar biasa, suara AKP terus naik dari 34,43% pada pemilu 2002, menjadi 46,47% pada pemilu 2007, lalu 49,85% pada pemilu 2011. Berita fenomenal ini membuat penulis penasaran, bagaimana perjuangan atau kiprah perempuan politik di sana. Hari ini saya mengajak anda jalan-jalan ke Turki, pilihan pengamatan saya jatuh pada perempuan No 1 di negara tersebut, siapa dia? yuk kita lihat....

”Jangan lihat pakaian saya, tapi lihatlah apa yang saya kerjakan nanti,” ujar Hayrunnisa Gul, saat wartawati sebuah stasiun televisi asing memawancarainya tak lama setelah pelantikan suaminya, Abdullah Gul, sebagai presiden Turki.

Beda dengan para ibu negara sebelumnya, Hayrunnisa memilih tetap berkerudung. Padahal pada pemerintahan sebelumnya, jilbab sempat dilarang masuk ke lembaga-lembaga resmi negara. Saran agar ia menanggalkan jilbab, tak pernah diindahkannya.

Kendati berjilbab, Hayrunnisa selalu tampil menawan. Ia membuang jauh anggapan bahwa jilbab identik dengan baju kedodoran, tak modis, dan kumuh. Ia tampil rapi, anggun, dan tetap dalam kaidah syar’i. Namun lagi-lagi, ia selalu meminta agar jangan menilainya dari pakaian, tapi dari karya yang dihasilkan.

“Setiap wanita suka berpakaian baik dan peduli tentang pakaiannya. Saya juga memilih pakaian saya dengan hati-hati. Namun, saya ingin dibicarakan tidak dengan pakaian saya, tapi pekerjaan yang saya lakukan,” ujarnya.

Dan ia membuktikannya. Gembrakan pertamanya, adalah menanamkan gerakan cinta membaca di kalangan kaum wanita dan anak-anak. Festival buku Talking Book Festival dihajat setiap tahun di negara ini. “Buku adalah gerbang untuk menggenggam dunia,” ujar wanita penyuka buku, yang kerap diam-diam datang ke berbagai festival buku internasional ini.

Tak hanya buku, ia juga menjaga tradisi Turki, termasuk seni kulinernya. Dalam setiap kunjungannya ke berbagai pelosok negeri, ia selalu mampir ke pusat perawatan anak-anak dan panti jompo untuk memastikan kondisi mereka baik-baik saja. Saking perhatiannya dengan manula dan anak-anak, hampir tradisi sekarang ketika orang mendengar bahwa ia akan mengunjungi suatu provinsi, anak-anak dan orang tua setempat yang pertama menyambutnya.

“Saya akan berjuang untuk memastikan bahwa negara menyediakan semua kebutuhan material anak-anak. Mereka membutuhkan satu hal: cinta dan peduli,” ujarnya.

Ia pantang “memenjarakan” anak-anak yatim di panti asuhan. Sebisa mungkin, katanya, anak-anak akan diintegrasikan pada sebuah keluarga, agar mereka tumbuh sebagai anak yang normal. Itu sebabnya, ia menggaji para pensiunan guru untuk merawat anak-anak yatim sebagai sebuah keluarga. “Saya percaya pengalaman mereka akan berkontribusi banyak untuk mempersiapkan anak-anak asuhnya hingga bisa berperan maksimal bagi kehidupan,” ujarnya.

Satu lagi yang jarang diekspos pada publik, ia selalu mampir secara pribadi pada keluarga para syuhada. “Mereka adalah martir yang mewariskan negara ini pada kita. Anak laki-laki dan suami mereka mengorbankan hidup mereka untuk tanah air kita,” ujarnya.

Ia bahkan menjalin kontak secara pribadi dengan mereka. Banyak anak-anak para syuhada yang menjadi anak asuhnya. Ketika anak-anak ini berprestasi, ia akan secara khusus menuliskan surat dengan tulisan tangannya menyampaikan ucapan selamat.

Hayrünnisa Gül lahir di Istanbul, tahun 1965. Dia baru lulus dari Çemberlita Girls High School ketika Abdullah Gül yang lebih tua 15 tahun melamarnya. Mereka menikah tahun 1980. Kini pasangan ini dikaruniai tiga orang anak, yaitu Ahmet Münir (lahir 1983), Kübra (lahir 1985), dan Mehmet Emre (lahir tahun 1991).

Bukan rahasia lagi, Hayrunnisa dan banyak wanita berjilbab lain yang ada di Turki sering mengalami ketidakadilan karena jilbab yang mereka kenakan.

Hal tersebut disampaikan oleh istri presiden Turki Abdullah Gul kepada dewan parlemen Eropa Jumat lalu, di mana diriya menyatakan ketidakpuasan yang mendalamnya atas sejumlah besar kontroversi penggunaan jilbab dan adanya pelarangan penggunaan jilbab yang diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga publik yang ada di seluruh bagian negara Turki dan mencatat bahwa dirinya juga merupakan korban ketidakadilan di Turki akibat jilbab yang ia kenakan.

Hayrünnisa mengatakan bahwa ia telah mengajukan gugatan ke Pengadilan HAM Eropa karena ketidakadilan yang diterapkan kepada mereka karena alasan mengenakan jilbab.

Lembaga sekuler di Turki, khususnya peradilan dan tentara, telah menyatakan protes pedas sejak Abdullah Gul menduduki posisi presiden karena istrinya berjilbab, bahkan beberapa di antara mereka memutuskan untuk meninggalkan militer setelah melihat Ibu Negara Turki yang baru mengenakan jilbab.

Kepada surat kabar Turki Ceyhan, Hayrünnisa mengatakan dirinya sering kesal jika ditanya soal jilbab yang ia kenakan. “Stop berbicara soal ini dan membicarakan persoalan ini hanya membuang energi dan tidak ada manfaatnya bagi masa depan Turki,” katanya menegaskan. [sumber: republika.co.id]

Saya suka dengan profile istrinya presiden turki ini, beliau sangat konsisten sekali dengan jilbabnya, beliau ingin menunjukan bahwa berjilbab itu tidak menghalangi aktifitas apapun, berjilbab itu tidak kuno, bisa tetap modis, dan bisa bergaul sejajar dengan first lady lainnnya di barat.

wah andai ya ibu ani yudhoyono juga seperti itu:) (#saya doain deh ibu negara indonesia mau berjilbab juga)

Berjilbab di negara sekuler turki, tentu bukan perkara yang mudah bagi beliau apalagi kalau suaminya kepala negara, sangat bertentangan sekali dengan konstitusi negara turki sekuler, katanya, banyak kalangan militer yang tidak suka dengan ibu negaranya ini

" Beliau mengatakan telah mengajukan gugatan ke pengadilan HAM eropa karena ketidak adilan yang diterapkan kepada mereka dengan alasan berjilbab"

wah bu..saya dukung deh..

so what gitu lho sama jilbab, orang kita yang make aja ga masalah, kok mereka yang cuma melihat yang risih..

apa ngeganggu? karena jilbab mengurangi 'pandangan' melihat seksinya tubuh wanita??

tubuh seksi di balik jilbab itu kan seharusnya diberikan sama yang berhak, yaitu suaminya, makanya dia tutup rapat, biar ga diumbar serampangan. Uupst jangan emosi dong...

yah gitu dulu ceritanya, selamat ya AKP atas kemenangan kalian.

Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Kaltim, Gusus Tugas Trafficking org. Kegiatan ini Sosialisasi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Timur adalah merupakan bentuk pemahaman dalam rangka pemenuhan dan menjamin Hak-Hak Anak yang menjadi tannggung jawab bersama Orang tua, keluarga, masyarakat dan Negara.

Anak merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis pembangunan, mereka perlu dipersiapkan demi kelangsungan eksistensi Bangsa dan Negara di masa mendatang, setiap anak mampu mengelola dan tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.

Untuk mempercepat pencapaian Program Nasional Bagi Anak Indonesia tahun 2015 Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menyusun kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 02 Tahun 2009.

Ikuti Survey, Anda dibayar !>> Daftar Gratis di sini << 

Kota Layak anak adalah suatu strategi Pembangunan Kabupaten/Kota mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, dunia usaha dan masyarakat yang terencana dan berkelanjutan dalam program kegiatan pemenuhan hak anak.

Dengan demikian upaya pemenuhan hak-hak anak terkait pengembangan Kabupaten/Kota di berbagai bidang pembangunan menjadi tanggung jawab berbagai pihak, sebagaimana yang di amanahkan dalam Rencana Panjang Menengah Tahun 2010-2014 yang telah mentargetkan Kota Layak Anak melalui peran serta Provinsi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 56 Tahun 2010 telah ditetapkan 10 Provinsi pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak termasuk diantaranya Provinsi Kalimantan Timur.

Oleh karena itu Pemerintah Pusat melalui Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Prov. Kaltim perlu menyelenggarakan “Sosialisasi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Tingkat Provinsi “ yang dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut :

A.Tujuan.

Tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk :

1 .Peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

2. Membangun komitmen, partisifasi dan peran aktif para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Kota Layak Anak di wilayahnya.

B. Hasil yang di harapkan.

1.Meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

2.Terbangunnya komitmen, partisifasi dan peran aktif para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Kota Layak Anak di wilayanya.

3.Adanya tindak lanjut dari stake holder untuk membuat kebijakan, program dan kegiatan yang di anggarkan untuk pengembangan Kota Layak Anak di Tingkat Kabupaten/Kota( dapat dirintis melalui Desa/Kelurahan layak anak).


Siaran Pers Koalisi Perempuan Indonesia menyambut Hari Perempuan Pedesaan Internasional

Pers Release
“Perempuan Pedesaan Berdaya, Desa Kian Sejahtera”

Memperingati Hari Perempuan Pedesaan Internasional

logokpi

Melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan rakyat merupakan cita-cita pendirian dari Negara Republik Indonesia seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi makna sejahtera sepertinya sampai dengan hari ini masih

Peringkat indeks pembangunan manusia Indonesia merosot di peringkat 124


Pernyataan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi

Pemerintah dan DPR harus memberikan Penjelasan Kepada Publik tentang :

MEMBURUKNYA PERINGKAT INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA INDONESIA

Human Development Report (HDR) yang diterbitkan setiap tahun oleh United Nations Development Programme (UNDP) merupakan laporan yang memotret dan memberikan peringkat perkembangan pembangunan negara-negara di dunia. Indonesia termasuk satu dari 187 negara-negara yang dilaporkan dalam HDR tersebut.

Rok Mini dan Keamanan Warga Perempuan



Jakarta- Sejumlah perempuan memprotes pernyataan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo karena menuding rok mini sebagai salah satu penyebab maraknya kasus pemerkosaan di sejumlah angkot di Ibukota.
Sekitar 50 orang perempuan itu membentang poster dan spanduk dalam aksi yang digelar di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 18 September 2011. Sekitar sepuluh perempuan terlihat mengenakan rok mini sebagai bentuk aksi protes terhadap pernyataan Fauzi Bowo, atau biasa disapa Foke. Sisanya memakai rok biasa dan celana panjang.
Salah satu spanduk dan poster yang dibentangkan antara lain bertuliskan, "Jangan Salahkan Baju Kami", "Hukum si Pemerkosa", "Perkosaan = Kejahatan".
Seorang pengunjuk rasa, Dhyta Caturani menyatakan, perkosaan bisa terjadi pada siapa saja, termasuk perempuan yang mengenakan jilbab, pakaian resmi atau daster. “Persoalannya bukan di pakaian, tapi di mental orangnya,” kata Dhyta.
Protes itu dilakukan oleh para perempuan yang menilai ucapan Foke tak patut. "Dia itu gubernur. Pernyataan seorang pejabat itu mencerminkan kebijakannya," kata Anggota Perkumpulan Pembela Hak Perempuan, Jumi Rahayu, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com di Jakarta, Minggu 18 September 2011.

Jumi menilai, pernyataan Foke terkesan menyalahkan kaum perempuan dalam peristiwa perkosaan. Seharusnya, lanjut Jumi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan atas perusahaan yang tak memberi fasilitas bagi karyawati pulang malam. "Itu adalah hak karyawan, tapi hanya sedikit perusahaan memperhatikannya," Jumi menambahkan.
Ikut Survey, Anda dibayar !>> Daftar Gratis di sini << 

Produser film, Nia Dinata, yang tampak dalam aksi demonstrasi itu mengatakan pejabat publik yang menyalahkan cara berpakaian wanita bisa dinilai sebagai praktik pilih kasih.  "Jadi, seolah-olah wanita yang punya kriteria tertentu saja yang patut dibela," ujar Nia. "Namanya korban pemerkosaan harus kita bela dan si pemerkosanya dihukum sampai tuntas."

Kalangan perempuan memang pantas gerah dengan pernyataan Foke yang mengklaim sebagai 'Ahli-nya Jakarta' ini. Dalam sebuah kesempatan, Foke mengatakan penumpang perempuan yang memakai rok mini ketika di dalam Angkot, tak jarang membuat 'gerah' penumpang angkutan umum yang lain.
"Kalau orang naik motor pakai celana pendek, ketat lagi, Bayangin aja, itu yang ikut di belakangnya bisa goyang-goyang," kata Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Jumat, 16 September 2011.

Merasa pernyataannya rawan penafsiran, keesokan harinya, Foke pun langsung meminta maaf. Sang Gubernur mengaku tidak bermaksud melecehkan kaum perempuan dan justru mengutuk aksi pemerkosaan tersebut.

Perkumpulan Pembela Hak Perempuan mengatakan pernyataan maaf Foke tidaklah cukup. Bagi mereka, permintaan maaf seharusnya dilandasi kesadaran yang diikuti tindakan nyata melindungi hak kaum perempuan. Salah satunya adalah penyediaan fasilitas publik yang aman bagi perempuan.

Jakarta rawan
Catatan Polri memperlihatkan kasus pemerkosaan di wilayah Ibukota memang cukup banyak. Hingga September 2011 saja, kasus pemerkosaan di wilayah Jakarta ada 40 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak tiga kasus terjadi di dalam angkutan umum.
Data itu menunjukkan angkutan umum di Ibukota jauh dari rasa aman dan nyaman bagi warga perempuan yang terpaksa harus menggunakan angkutan umum.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Andrianus Meliala menilai, kondisi angkutan umum di Jakarta hingga saat ini tak bersahabat bagi perempuan, khususnya yang bekerja hingga larut malam. "Mereka (wanita) juga punya jasa untuk menggerakkan ekonomi meski dekat dengan bahaya. Tapi kota ini tidak pernah tidur, dan Pemda ikut menikmati pendapatan pajak dari tempat hiburan," kata Adrianus kepada VIVAnews.com.
Dia menilai, meski penambahan jam operasional bus Transjakarta dari pukul 10.00 menjadi pukul 11.00 malam adalah kemajuan, tapi langkah itu belum cukup untuk mengimbangi aktivitas kota Jakarta yang tidak pernah lelap.
Data Komisi Kepolisian Indonesia menunjukkan jumlah kendaraan bermotor di luar milik TNI/Polri yang beredar di Jakarta hingga Juni 2009 mencapai 9.993.867 unit. Kendaraan itu terdiri dari mobil penumpang, mobil barang, mobil bus, sepeda motor, dan kendaraan khusus.

Sayangnya data tersebut tidak menampilkan jumlah angkutan umum yang beroperasi di wilayah Ibukota. Sementara untuk kendaraan jenis bus, tercatat ada 147.224 unit bus, 161.603 microbus, dan 96 unit bus bertingkat.

Namun, jika kendaraan Angkot dimasukan kategori mobil penumpang model minibus, maka kendaraan jenis ini hingga pertengahan 2009 telah menembus angka 1.009.990 unit.  Sementara untuk jumlah penduduk DKI, tercatat wilayah Ibukota sudah dipenuhi 8.513.385 orang hingga Maret 2009.
Melihat aksi pemerkosaan di dalam angkot terus berulang, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S. Rajab meminta semua pemilik angkot tak menyerahkan pengoperasian armadanya kepada “sopir tembak”. Untung mengancam akan memberikan sanksi kepada pemilik angkot yang membandel.

"Perilaku sopir di angkutan memang di luar tanggung jawab pemilik angkot. Tapi, kalau dia menyerahkannya kepada yang tidak berhak, kemudian sampai tabrakan, bahkan korban meninggal, pemilik angkot bisa dihukum karena tidak sah menyerahkannya kepada orang lain," kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Pemilik angkot juga dilarang memasang kaca film dengan tingkat kegelapan 60 persen. Pemasangan kaca gelap seperti itu, kata Untung Rajab, adalah pelanggaran. "Polisi akan menertibkan dengan cara persuasi. Tapi, kalau ada yang melawan atau melanggar aturan akan ditindak," dia menegaskan.
Apapun upaya pencegahan, ataupun penyebab munculnya kejahatan seksual di dalam angkutan umum, bagi Nia Dinata aparat harus membela perempuan sebagai korban pemerkosaan, dan si pemerkosa dihukum sampai tuntas.

Sementara soal rok mini yang dituding penyebab munculnya aksi perkosaan di angkot, Nia menyatakan perempuan Indonesia harus dibebaskan memakai apa saja yang dia mau. "Mereka bebas berpakaian sesuai karakter pribadinya," kata dia.
VIVAnews .com

Warga Kaltim Diajak Ubah Pola Konsumtif


No Image

SAMARINDA – Kecenderungan masyarakat Kaltim hidup konsumtif disinyalir menjadikan daerah ini masuk kategori rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seks anak atau trafficking. Karena itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim, Hj Ardiningsih, mengajak seluruh warga untuk memerangi budaya hidup konsumtif.



“Hasil penelitian kami dengan Biro Kerjasama dan Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (BKPT) menyimpulkan, Kaltim adalah daerah yang berpotensi TPPO. Sebab, pola hidup dan perilaku anak-anak di Kaltim cenderung konsumtif dan sudah menghawatirkan,” ujar Ardiningsih ketika ditanya wartawan sekitar TPPO di Samarinda, Kamis (28/7).

Pola hidup konsumtif inilah, menurut dia, diharapkan bisa diubah menjadi pola hidup sederhana. Sebab, kebiasaan hura-hura dan glamour ini disinyalir membuka peluang pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memperluas jaringan kejahatan TPPO. Apalagi, sebagain besar perilaku konsumtif tidak didukung kondisi perekonomian keluarga, sehingga si anak memilih jalan pintas dengan mencoba jual diri.

Menurut dia, jika hal ini terus terjadi maka Kaltim bukan lagi sebagai daerah transit TPPO, melainkan akan menjadi daerah tujuan TPPO. Karena itu, langkah konkret yang harus dilakukan memberantas akar persoalannya, yakni bersama-sama mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak berperilaku konsumtif. Contoh misalnya, kalau membeli sesuatu cukup sesuai kebutuhan saja, dan sesuaikan pula dengan kondisi keuangan keluarga.

Ikuti Survey, Anda dibayar !>> Daftar Gratis di sini << 

Hal senada juga diungkap Asisten III Setprov Kaltim, H Sutarnyoto. Ia menyebut, motif TPPO lebih pada pengaruh moral dan gaya hidup yang cenderung mengikuti perkembangan zaman. Maka , upaya yang harus dilakukan adalah penanganan secara dini melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah guna memberikan pemahaman tentang bahaya perilaku konsumtif.

“Kalau ditangani serius, saya yakinTPPO akan dapat dicegah. Kalau perlu kita cari info tentang lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi antara jaringan kejahatan TPPO dengan konsumen, sehingga tidak hanya jaringannya saja yang diberantas melainkan konsumennya,” ucap Sutarnyoto.

Bagaimana pun, tambah dia, usaha pemberantasan yang dilakukan tidak akan berhasil selama konsumennya masih ada. Artinya, selama masih ada permintaan maka akan dibarengi pula dengan upaya pengadaan. (arf-dil/diskominfo)

Ustazah Yoyoh Yusroh Telah Meninggal

FPKS Kehilangan Politisi Pembela HAM, Yoyoh YusrohJakarta - Meninggalnya anggota DPR dari Fraksi PKS, Yoyoh Yusroh menabur perih di dalam tubuh PKS. Yoyoh yang juga pendiri PKS ini merupakan legislator terbaik di PKS. Banyak peran yang sudah ditanamkan Yoyoh di tubuh PKS.

FPKS Kehilangan Politisi Pembela HAM, Yoyoh Yusroh"Fraksi PKS kehilangan salah seorang legislator terbaiknya, salah seorang tokoh perempuan yang sejak awal ikut mendirikan partai dan berkontribusi besar dalam perkembangan partai," Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (21/5/2011).

Ibu dari 9 putra dan 4 putri ini termasuk di antara 50 orang pendiri Partai Keadilan (PK). "Lima orang pendiri perempuan. Saya satu di antara 5 orang itu," paparnya. Ketika PK baru dibentuk ia diminta untuk menjadi Ketua Departemen Kewanitaan. Setelah satu tahun ia mengundurkan diri lalu diamanahi menjadi Ketua MPP (Majelis Pertimbangan Partai). Istri dari H. Budi Dharmawan ini ketika terjun ked unia politik tidak pernah terpikir olehnya untuk menjadi anggota DPR. Pertamakali Yoyoh Yusroh masuk DPR ketika ia diminta untuk menggantikan rekannya dalam periode PAW.

Pada periode lalu Yoyoh terlibat dalam pembuatan UU PKDRT (Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga), UU PPILN (Perlindungan Pekerja di Luar Negeri) dan UU Praktik Kedokteran. Kini ia terlibat dalam Pansus Rancangan UU Pornografi dan Pornoaksi sebagi Wakil Ketua Pansus dan Rancangan UU Rancana Jangka Panjang Pembangunan Nasional. Sedang jabatannya kini di Komisi VIII adalah sebagai Wakil Ketua.

Selain di PKS, Yoyoh juga aktif sebagai anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Periode 2005-2010 di bidang pemberdayaan perempuan, anak dan lansia. Selain itu, Yoyoh juga mendapatkan penghargaan sebagai Mubaligh Nasional dari Departemen Agama pada Tahun 2001.

Yoyoh lahir di Tangerang 14 November 1962. Yoyoh merupakan Anggota DPR dari daerah pemilihan Banten III (Kota/Kabupaten Tangerang) sejak tahun 1999.

Menurut Mustafa, Yoyoh juga dikenal sebagai politisi yang aktif dalam membela Hak Asasi Manusia di level Internasional. Yoyoh dikenal sebagai legislator yang gigih memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Yoyoh juga sudah pernah menembus blokade Israel di Gaza dan melihat langsung kondisi masyarakat Palestina di sana.

"Kiprah Ibu Yoyoh tidak hanya diakui di Indonesia, tapi juga di level Internasional. Ini bukan hanya kehilangan besar bagi PKS, tapi juga bagi Indonesia dan juga para pejuang HAM di seluruh dunia," ungkapnya.

Selain itu sejumlah penghargaan atas kontribusi internasional pun pernah diterimanya, seperti International Muslim Women Union (IMWU) pada tahun 2000 dan 2003.

"Rencananya, jenazah Almarhumah Yoyoh Yusroh akan disalatkan di Komplek DPR di Kalibata pukul 12.00 WIB dan kemudian akan dimakamkan di Tangerang," tandasnya.

Berita

Baca Juga Artikel : More on this category »

Hobby

Baca Juga Artikel : More on this category »

Dunia Belajar

Baca Juga Artikel : More on this category »

Kecantikan

Baca Juga Artikel : More on this category »

Diet Sehat

Baca Juga Artikel : More on this category »

Keluarga

Baca Juga Artikel : More on this category »

Organisasi

Baca Juga Artikel : More on this category »
 

© Copyright Wanita Kaltim Media 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.