Jakarta - Sejumlah kejahatan di dalam angkot yang akhir-akhir ini merebak menimbulkan kekhawatiran terhadap penumpang, khususnya perempuan yang bekerja hingga larut malam. Terkait hal ini, polisi mempersilakan masyarakat untuk meminta tumpangan mobil patroli.
"Masyarakat boleh menumpang, dia bisa stop dan menumpang mobil patroli, minta diantar sampai mana," kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya Kombes Erwin Usman di kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2011).
Ikut Survey, Anda dibayar !>> <<
Jika anggota patroli tersebut keberatan, kata dia, minimal anggota tersebut menitipkan masyarakat tersebut ke angkutan umum yang dinilai aman.
"Kalau polisinya keberatan dia bisa berhentikan angkutan yang lewat, sehingga si pengemudi yang niat mau macam-macam karena sudah dititipi polisi tadi jadi nggak jadi dan polisinya harus catat plat nomornya," kata Erwin.
Sementara itu, terkait adanya kejahatan di dalam angkot, polisi terus meningkatkan patroli. Anggota patroli, kata dia, harus berpatroli ke lokasi-lokasi yang banyak ngetem angkutan umum.
"Mobil patroli itu nggak boleh ngetem, dia harus mobile terus," kata dia.
Erwin mengatakan, penumpang tidak memiliki alternatif angkutan lain, sehingga tidak memiliki pilihan lain untuk menumpang angkutan umum yang ada, meski angkutan tersebut tidak laik dari segi keamanannya.
"Karena sudah capek, mau tidak mau, dia naik angkot tersebut karena angkutannya sudah sedikit," kata dia.
http://www.detiknews.com