News Update :

Warga Kaltim Diajak Ubah Pola Konsumtif


No Image

SAMARINDA – Kecenderungan masyarakat Kaltim hidup konsumtif disinyalir menjadikan daerah ini masuk kategori rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seks anak atau trafficking. Karena itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim, Hj Ardiningsih, mengajak seluruh warga untuk memerangi budaya hidup konsumtif.



“Hasil penelitian kami dengan Biro Kerjasama dan Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (BKPT) menyimpulkan, Kaltim adalah daerah yang berpotensi TPPO. Sebab, pola hidup dan perilaku anak-anak di Kaltim cenderung konsumtif dan sudah menghawatirkan,” ujar Ardiningsih ketika ditanya wartawan sekitar TPPO di Samarinda, Kamis (28/7).

Pola hidup konsumtif inilah, menurut dia, diharapkan bisa diubah menjadi pola hidup sederhana. Sebab, kebiasaan hura-hura dan glamour ini disinyalir membuka peluang pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memperluas jaringan kejahatan TPPO. Apalagi, sebagain besar perilaku konsumtif tidak didukung kondisi perekonomian keluarga, sehingga si anak memilih jalan pintas dengan mencoba jual diri.

Menurut dia, jika hal ini terus terjadi maka Kaltim bukan lagi sebagai daerah transit TPPO, melainkan akan menjadi daerah tujuan TPPO. Karena itu, langkah konkret yang harus dilakukan memberantas akar persoalannya, yakni bersama-sama mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak berperilaku konsumtif. Contoh misalnya, kalau membeli sesuatu cukup sesuai kebutuhan saja, dan sesuaikan pula dengan kondisi keuangan keluarga.

Ikuti Survey, Anda dibayar !>> Daftar Gratis di sini << 

Hal senada juga diungkap Asisten III Setprov Kaltim, H Sutarnyoto. Ia menyebut, motif TPPO lebih pada pengaruh moral dan gaya hidup yang cenderung mengikuti perkembangan zaman. Maka , upaya yang harus dilakukan adalah penanganan secara dini melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah guna memberikan pemahaman tentang bahaya perilaku konsumtif.

“Kalau ditangani serius, saya yakinTPPO akan dapat dicegah. Kalau perlu kita cari info tentang lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi antara jaringan kejahatan TPPO dengan konsumen, sehingga tidak hanya jaringannya saja yang diberantas melainkan konsumennya,” ucap Sutarnyoto.

Bagaimana pun, tambah dia, usaha pemberantasan yang dilakukan tidak akan berhasil selama konsumennya masih ada. Artinya, selama masih ada permintaan maka akan dibarengi pula dengan upaya pengadaan. (arf-dil/diskominfo)

Share this Article on :
 

© Copyright Wanita Kaltim Media 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.