News Update :

 
 
Berikut ini adalah deretan manusia yang shalat mereka sia-sia alias tidak diterima oleh Allah Tabaraka wa Ta'ala. Sia-sianya shalat mereka bukanlah faktor intrinsik seperti salahnya atau mereka meninggalkan syarat dan rukun shalat. Tetapi faktor ekstrinsik yakni perbuatan mereka di luar shalat, yaitu perbuatan  yang melanggar aturan Allah dan RasulNya.
 
Di sini kita tidak membicarakan amal  seorang muslim yang menjadi kafir, murtad, dan musyrik, karena untuk mereka semua amalnya sia-sia, bukan hanya shalat. Begitu  pula orang yang tidak ikhlas dalam beramal, tentu yang sia-sia adalah  amal yang dia lakukan secara tidak ikhlas itu,  tidak terbatas pada shalat. Ada pun di sini, kita hanya membatasi siapa saja dan sebab apa saja yang membuat shalat  seorang muslim menjadi sia-sia. Tentunya dalam hal ini kita hanya menggunakan dasar dan rujukan yang bisa dipercaya.
 
1. Orang yang mendatangi dukun dan mempercayainya
 
Mereka adalah orang yang mendatangi peramal, paranormal, "orang pintar", cenayang, atau apa pun istilahnya. Mereka mendatangi dalam  berbagai kepentingan; seperti meramal nasib, meminta perlindungan, pengobatan, pesugihan, jodoh, supaya bisnis dan karir lancar, pelet (teluh), sihir, dan sebagainya. Di antara dukun-dukun ini ada yang  mengelabui pasiennya dengan menambahkan dan membungkus amal sihir mereka dengan berbagai ayat dan dzikir agar terkesan apa yang dilakukannya adalah benar. Padahal itu hanya  bagian dari jenis  talbisul iblis (perangkap syetan) kepada manusia. Justru ini lebih bahaya dibanding dukun yang tidak memakai ayat-ayat dan dzikir, sebab dengannya banyak orang awam tertipu olehnya. Sayangnya mereka merasa berjalan di atas kebenaran!
 
Allah Ta'ala berfirman:
 
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأَخْسَرِينَ أَعْمَالا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
 
Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. (QS. Al Kahfi: 103-104)
 
Dari Shafiyah Radhiallahu 'Anha, dari sebagian istri nabi, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
 
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
 
Barang siapa yang mendatangi peramal, lalu dia menanyainya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam. (HR. Muslim No. 2230, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 16287, Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah, 12/182)
 
Menurut Imam An Nawawi maksud shalatnya tidak diterima adalah shalatnya tidak mengandung pahala. Begitulah yang dikatakan mayoritas Syafi'iyah. Para ulama sepakat bahwa orang tersebut tidak wajib mengulangi shalatnya yang empat puluh malam tersebut, tetapi wajib baginya taubat. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/227)
 
2. Para peminum khamr
 
Golongan selanjutnya adalah para peminum khamr (minuman keras). Baik dia meminumnya hingga mabuk atau tidak,  baik meminumnya sedikit atau banyak. Semua keadaan ini, baik yang mabuk atau tidak, diterangkan secara tegas bahwa keadaan mereka sama saja.
 
Ada beberapa riwayat yang menerangkan hal itu dari beberapa sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Di antaranya sebagai berikut:
 
Dari Abdullah bin Umar Radhiallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
 
مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاةُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ، فَإِنْ تَابَ ، تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، فَإِنْ عَادَ ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاةُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ، فَإِنْ تَابَ ، تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، فَإِنْ عَادَ ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاةُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ، فَإِنْ تَابَ ، تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، فَإِنْ عَادَ الرَّابِعَةَ ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ، فَإِنْ تَابَ ، لَمْ يَتُبِ اللَّهُ عَلَيْهِ ، وَكَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ ، قَالُوا : يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ ، وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ ؟ قَالَ : صَدِيدُ أَهْلِ النَّارِ
 
Barang siapa yang meminum khamr maka shalatnya tidak diterima empat puluh malam, lalu jika dia bertaubat maka Allah terima taubatnya, lalu jika dia kembali minum maka shalatnya tidak diterima empat puluh malam, lalu jika dia taubat maka Allah terima taubatnya, lalu jika dia kembali minum maka shalatnya tidak diterima empat puluh malam, lalu jika dia taubat maka Allah terima taubatnya, jika keempat kalinya dia minum lagi, maka tidak akan diterima shalatnya empat puluh malam, dan jika dia bertaubat tidak akan diterima taubatnya oleh Allah. Dan, Allah akan meminumkan dia dengan Thinatul Khabaal. Mereka bertanya: "Wahai Abu Abdirrahman (Ibnu Umar), apakah Thinatul Khabaal?" Beliau menjawab: "Nanah yang bercampur darah dari penduduk neraka." (HR. At Tirmidzi No. 1785, katanya: hasan, Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah, 11/357-358. Katanya: hasan)
 
Ada pun dari Abdullah bin Amru Radhiallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
 
مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ وَسَكِرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا وَإِنْ مَاتَ دَخَلَ النَّارَ فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَإِنْ عَادَ فَشَرِبَ فَسَكِرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا فَإِنْ مَاتَ دَخَلَ النَّارَ فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَإِنْ عَادَ فَشَرِبَ فَسَكِرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا فَإِنْ مَاتَ دَخَلَ النَّارَ فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَإِنْ عَادَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ رَدَغَةِ الْخَبَالِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا رَدَغَةُ الْخَبَالِ قَالَ عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ
 
Barang siapa yang meminum khamr dan dia mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh pagi, jika dia mati maka akan masuk neraka, jika dia bertaubat akan Allah terima taubatnya. Jika dia kembali mengulanginya, dia minum dan mabuk lagi, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh pagi, jika dia mati maka akan masuk neraka, jika dia bertaubat akan Allah terima taubatnya. Jika dia kembali mengulanginya, dia minum dan mabuk lagi, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh pagi, jika dia mati maka akan masuk neraka, jika dia bertaubat akan Allah terima taubatnya. Jika dia kembali mengulanginya,  maka Allah akan menuanginya dengan Radaghatul Khabaal pada hari kiamat nanti. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah apa itu Radaghatul Khabaal? Beliau bersabda: air keringat penduduk neraka. (HR. Ibnu Majah No. 3377, Alauddin Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul 'Ummal No. 13206, 13227. Al Bazzar No. 2429, dengan lafaz: "empat puluh malam," dan 'Ainul Khabaal atau Nahrul Khabaal. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam beberapa kitabnya seperti Ash Shahihah No. 709, Ta'liq 'Ala Ibni Khuzaimah No.  939, dll)
 
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu 'Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
 
كُلُّ مُخَمِّرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ مُسْكِرًا بُخِسَتْ صَلَاتُهُ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَإِنْ عَادَ الرَّابِعَةَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ قِيلَ وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ صَدِيدُ أَهْلِ النَّارِ وَمَنْ سَقَاهُ صَغِيرًا لَا يَعْرِفُ حَلَالَهُ مِنْ حَرَامِهِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ
 
Semua   khamr dan semua yang memabukkan adalah haram, dan barang siapa yang minum dan dia mabuk, maka shalatnya akan lepas selama empat puluh pagi, dan jika dia taubat maka Allah akan terima taubatnya, lalu jika dia mengulangi keempat kalinya maka Allah akan menuanginya dengan Thinatul Khabaal. Ada yang bertanya: "Apa itu Thinatul Khabaal? Beliau bersabda: "Nanah yang bercampur darah dari penduduk neraka." Barang siapa yang meminumkannya kepada anak kecil, dan anak itu tidak tahu kehalalan dari yang haram itu, maka Allah akan menuanginya dengan Thinatul Khabaal. (HR. Abu Daud No. 3680, Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah No. 2039)
 


3. Budak yang lari dari majikannya sampai dia kembali lagi
 
Dari Abu Umamah Radhiallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
 
 ثَلَاثَةٌ لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ آذَانَهُمْ الْعَبْدُ الْآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ ….
"Tiga golongan manusia   yang shalatnya tidak sampai telinga mereka, yakni: budak yang kabur sampai dia kembali
 
Apa maksud "shalatnya tidak sampai telinga mereka" ? Berkata Syaikh Abul Hasan Al Mubarkafuri Rahimahullah:
 
وهو كناية عن عدم القبول
Itu adalah kiasan dari tidak diterimanya shalat. (Mir'ah Al Mafatih, 4/55)



4. Istri yang tidur sementara suami marah kepadanya
 
Lanjutan hadits di atas:
وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ ……
 
Isteri yang tidur sementara suaminya marah kepadanya
 
Bahkan ini merupakan dosa besar. Syaikh Waliyuddin At Tibrizi, mengutip dari   Imam Asy Syaukani Rahimahullah, katanya:
 
إن اغضاب المرأة لزوجها حتى يبيت ساخطاً عليها من الكبائر. وهذا إذا كان غضبها عليها بحق.
 
Sesungguhnya wanita yang membuat marah suaminya sampai dia tertidur masih marah kepadanya, ini adalah termasuk dosa besar. Ini jika marahnya disebabkan alasan yang haq  (benar). (Misykah Al Mashabih, 4/109)
 
Marah kenapa? Yaitu marah disebabkan alasan yang syar'i, marah karena buruknya perangai istri, tidak mentaati Allah,  tidak mentaati suaminya dalam kebaikan,  dan semisalnya. Sedangkan  marahnya suami dengan sebab yang tidak benar, misalnya istri menolak  ajakan keburukan suami lalu suami marah kepadanya, maka ini bukan termasuk yang dimaksud hadits di atas. Justru wajib menolak ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Allah Ta'ala.
 
Imam Ali Al Qari Rahimahullah mengatakan:
 
هذا إذا كان السخط لسوء خلقها أو سوء أدبها أو قلة طاعتها. أما إن كان سخط زوجها من غير جرم فلا إثم عليها
Marahnya ini jika disebabkan buruknya akhlak istri, atau jeleknya adab, atau sedikit ketaatannya. Ada pun jika kemarahan suaminya itu bukan karena kejelekan ini maka tidak ada dosa bagi si istri. (Misykah Al Mashabih, 4/109)
 

5. Pemimpin yang dibenci kaumnya
 
Lanjutan hadits di atas:
 
وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ………
 
dan pemimpin sebuah kaum yang kaum itu membencinya
 
(HR.  At Tirmidzi No. 360, dan At Tirmidzi berkata: hasan gharib. Syaikh Al Albani menghasankan dalam beberapa kitabnya, Misykah Al Mashabih No. 1122. Shahih At Targhib wat Tarhib, 1/117/487, Shahihul Jami'  No. 3057
 
Yaitu kebencian yang disebabkan bukan urusan dunia antara pemimpin dengan kaumnya itu, tetapi urusan agama. Baik karena pemimpin itu fasik, suka  bermaksiat, koruptor, ahli bid'ah, dan sebagainya.
 
Syaikh Abul 'Ala Al Mubarkafuri Rahimahullah berkata:
 
لأمر مذموم في الشرع وإن كرهوا لخلاف ذلك فلا كراهة قال بن الملك كارهون لبدعته أو فسقه أو جهله أما إذا كان بينه وبينهم كراهة عداوة بسبب أمر دنيوي فلا يكون له هذا الحكم
 
Yaitu  disebabkan urusan tercela dalam pandangan syariat. Jika kaumnya membencinya pada masalah yang diperselisihkan maka tidak dibenci (kepemimpinannya itu). Ibnu Al Malik berkata: mereka membencinya karena kebid'ahannya, atau kefasikannya, atau kebodohannya. Ada pun jika antara dirinya dan kaumnya ada kebencian yang disebabkan urusan duniawi, maka dia tidak terkena hukum ini. (Tuhfah Al Ahwadzi, 2/288)
 
Misal seseorang berkata: "Saya tidak menyukai dia menjadi imam bagi saya karena dia sudah dua bulan belum bayar kontrakan rumah kepada saya ..," maka ini alasan kebencian yang tidak syar'i. Tetapi jika seseorang berkata: "Saya tidak menyukai dia menjadi imam bagi saya karena dia laki-laki pemabuk dan penjudi ..", maka ini kebencian yang syar'i.
 
Hadits ini menunjukkan, menurut para ulama, dimakruhkannya seorang  menjadi imam dalam keadaan dia dibenci oleh kaumnya. Tetapi jika pemimpin tersebut bukan orang zhalim, maka kaumnyalah yang berdosa. Sementara Ahmad dan Ishaq mengatakan seandainya yang membenci pemimpin tersebut hanya satu, dua, atau tiga orang maka tidak mengapa pemimpin tersebut  shalat bersama mereka, kecuali jika yang membenci lebih banyak. (Sunan At Tirmidzi  No. 360) 
 
 
 
6.       Orang yang memutuskan silaturrahim
 
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
 
ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ
"Ada tiga manusia yang Shalat mereka tidaklah naik melebihi kepala mereka walau sejengkal: yakni seorang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, seorang isteri yang tidur sementara suaminya sedang marah padanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan silaturahim."  (HR. Ibnu Majah No. 971, Imam Muhammad bin Abdil Hadi As Sindi mengatakan sanadnya shahih dan semua rijalnya tsiqat (kredibel). Lihat Hasyiyah As Sindi 'ala Ibni Majah, 2/338. Syaikh Al Albani mengatakan hasan. Lihat Misykah Al Mashabih, 1/249/1128. Imam Al 'Iraqi juga mengatakan hasan. Lihat Tuhfah Al Ahwadzi, 2/289.  Syaikh Ala'uddin bin Qalij bin Abdillah Al Hanafi mengatakan sanad hadits ini laa ba'sa bihi (tidak apa-apa). Abu Hatim berkata: Aku belum melihat ada orang yang mengingkarinya. Dalam sanadnya terdapat 'Ubaidah, berkata Ibnu Namir: dia tidak apa-apa. Ad Daruquthni berkata: baik-baik saja mengambil 'ibrah darinya. Abu Hatim mengatakan: menurutku haditsnya tidak apa-apa. Sanadnya juga terdapat Al Qasim. Menurut Al 'Ijili dan lainnya dia tsiqah (kredibel), Lihat dalam Syarh Sunan Ibni Majah No. 172, karya Syaikh Ala'uddin Al Hanafi. Al Maktabah Al Misykat)
 
Imam Al Munawi Rahimahullah memberikan penjelasan:
 
( وأخوان ) من نسب أو دين ( متصارمان ) أي متهاجران متقاطعان في غير ذات الله تعالى
 
(Akhwaani - dua orang bersaudara) baik dari saudara karena nasab atau agama (mutashaarimaani) yaitu saling memboikot (hajr) dan memutuskan hubungan bukan karena Allah Ta'ala. (At Taisir bisy Syarhil Jaami' Ash Shaghiir, 1/969)
 
Hal ini adalah jika terjadi karena urusan dunia, seperti merebutkan warisan, persaingan bisnis, dan semisalnya, yang membuat mereka memutuskan silaturrahim.
 
Namun, jika memutuskan hubungan karena faktor kepentingan agama, seperti memutuskan hubungan terhadap ahli bid'ah dan ahli maksiat, dalam rangka memberikan pelajaran kepada mereka, maka ini tidak apa-apa. Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan para sahabat pernah memboikot tiga sahabat nabi yang tidak ikut perang tabuk, yaitu Ka'ab bin Malik, Murarah bin Ar Rabi' dan Hilal bin Umaiyah.  Para sahabat mendiamkannya, tidak menegurnya, tidak mengajaknya bercakap-cakap, bahkan tidak menjawab salamnya. Ini berlangsung sampai lima puluh hari lamanya.  Hingga akhirnya mereka bertaubat dan Allah Ta'ala menerima taubat mereka dengan turunnya ayat:
 
"Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka nyaris berpaling (tergelincir), namun kemudian Allah menerima taubat mereka. Sesunguhnya Allah Mahaya Penyayang terhadap mereka. Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubatnya) sehingga bumi yang luas ini mereka rasakan amat sempit, dan jiwa mereka pun dirasa sempit oleh mereka, kemudian mereka menyadari bahwa tidak ada temapt lari dari (siksaan) Allah selain kepada-Nya, kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap bertaubat. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Hari orang-orang yang beriman, tetapi bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang selalu benar".(QS At-Taubah(9):117-119).
(islamedia.web.id)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Hijab Adalah Pelindungmu

Wahai wanita muslimah ..tahukah engkau, bahwa Rosullullah mensifati dirimu sebagai sebaik-baik perhiasan dunia, Rosullullah bersabda:  "  Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah". (HR. Muslim).                                      
Wahai wanita muslimah.. renungkanlah hadist ini..betapa mulianya dirimu di atas dinul islam ini, betapa berharga dirimu dalam mata Allah..
Wahai wanita muslimah..ketahuilah, bahwa tubuhmu adalah perhiasan bagi suamimu, tubuhmu  adalah perhiasan yang harus kau tutup, tubuhmu adalah fitnah bagi laki-laki yang belum halal bagimu..Relakah jika suatu yang sangat berharga bagimu kau umbar  di hadapan laki laki, relakah jika laki-laki yang belum halal memandang kecantikan wajahmu..relakah rambut cantik yang kau miliki di lihat setiap orang yang bertemu denganmu.. relakah laki-laki hidung belang yang memiliki penyakit di hatinya berniat busuk terhadapmu..
Wahai wanita muslimah..bukankah Allah ta'ala sudah memberikan kepadamu sebuah benteng dari laki-laki yang hatinya memiliki penyakit, bukan kah Allah telah melindungi  wajahmu, rambutmu serta seluruh tubuhmu dari terik matahari yang begitu panas, dari debu yang seharusnya menempel di wajah dan rambutmu, namun karena benteng yang Allah berikan kepadamu debu tersebut tidak bisa menembus wajah dan rambutmu di sebabkan hijab yang menutupi seluruh tubuhmu.. wahai wanita muslimah.., sungguh islam begitu menjaga dirimu…
Wahai wanita..aku yakin, kalian yang bergelar wanita sudah tahu bahwa tubuh kalian adalah aurat yang harus di tutup, namun terkadang sebagai insan yang lemah, terkadang kalian lupa akan kewajiban ini, oleh karena itu , izinkan aku untuk sedikit mengingatkanmu dan mengajakmu untuk membuka kembali tentang kewajiban berjilbab dan menutup aurat yang tersimpan rapih  dalam al-Qur'an ( suarat Annur ayat:31 ) "Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya"
Wahai wanita..
Ayat ini mengajarkan 4 hal kepadamu.
a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah ta'ala
b. Perintah untuk menjaga kemaluanmu dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak pada dirimu. Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata "kecuali yang biasa nampak" dalam ayat tersebut.
Wahai wanita..tidak hanya dalam Al-Qur'an yang begitu peduli dengan keadaanmu, namun dalam hadistpun engkau begitu terlindungi, sebagaimana kisah Asma binti Abu bakar yang waktu itu mengenakan baju tipis yang tampak bentuk tubuhnya kemudian Rosul menegur Asma "Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini," sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
 
Wahai wanita..itulah bukti bahwa tubuhmu begitu di jaga dalam agama islam, tidak boleh engkau menampakanya pada setiap laki-laki, terlebih lagi engkau berikan secara gratis, mengapa demikian..? karena tubuhmu adalah aurat, karena tubuhmu mengandung fitnah yang besar bagi laki-laki..wahai wanita..jika engkau menjaga aurat dengan cara menutupnya dengan rapih,, tanpa kau sadari bahwa dirimu telah membantu para laki-laki untuk menundukkan pandanganya
 
Wahai wanita…ketahuilah,bahwa busana yang menutup auratmu membedakan antara dirimu dengan wanita-wanita musyrik dan fasik.ketahuilah bahwa busana islammu adalah pelindung dirimu dari apa neraka..bahwa busana islammu melindungumu dari laki-laki hidung belang, bahwa busana muslimahmu menambah cantik perhiasanmu..
Wahaimuslimah..semoga hijab menjadi pakaian terbaik untukmu..                                                                 
Wahai wanita muslimah cobalah kalian tengok sedikit perjuangan seorang oki setia dewi, dia rela meninggalkan tawaran memain film , demi menjaga hijab yang dia gunakan di kepalany untuk menutup auratnya, samapai dia pernah di caci maki dan di hina " bahwa dengan jilbab kamu tidak akn pernah menjadi apa-apa..namun itu semua tidak menggoyahkan azamnya untuk menggenakan hijab, dia tetap tegar dengan pendirianya..
Coba lihatlah sekarang.. setelah dia bersungguh –sungguh untuk menjaga ifahnya dengan menggunakan jilbab yang ada di kepalnya, akhirnya kini dia menjadi orang yang banyak memberi manfaat kepada oang lain, dan Oki setia dewi mampu meraih cita-citany dengan jilbab yang dia gunakan. (eramuslim.com)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Jihad Para Ibu Dalam Pandangan Islam

 
Islam mengajarkan bahwa kaum ibu merupakan fihak yang sangat istimewa dan tinggi derajatnya. Oleh karena itu kita sangat akrab dengan hadits yang menjelaskan keharusan seorang sahabat agar memprioritaskan berbuat baik kepada ibunya. Bahkan Nabi shollallahu 'alaih wa sallam menyebutkan keharusan tersebut sebanyak tiga kali sebelum beliau akhirnya juga menganjurkan sahabat tadi agar berbuat baik kepada ayahnya. Jadi ibaratnya keharusan menghormati dan berbuat baik seorang anak kepada ibunya sepatutnya lebih banyak tiga kali lipat daripada penghormatan dan perilaku baiknya terhadap sang ayah.
Bahaz Ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, kepada siapa aku berbuat kebaikan?. Beliau bersabda: "Ibumu." Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: "Ibumu." Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: "Ibumu." Aku bertanya lagi: Kemudian siapa?. Beliau bersabda: "Ayahmu, lalu yang lebih dekat, kemudian yang lebih dekat." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Kita juga sangat akrab dengan hadits yang menyebutkan beberapa dosa besar dimana salah satunya ialah durhaka kepada kedua orangtua, yaitu ayah dan ibu. Di antaranya disebutkan sebagai berikut:
Dari Anas ia berkata: Nabi shollallahu 'alaih wa sallam ditanya mengenai dosa-dosa besar, maka beliau bersabda: "Mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang-tua, membunuh jiwa dan kesaksian palsu." (HR Bukhary)
Bahkan di dalam hadits lainnya disebutkan bahwa kedua orang-tua merupakan faktor yang sangat besar mempengaruhi apakah seseorang bakal menuju ke surga ataukah ke neraka. Artinya, perilaku baik seseorang kepada kedua orang-tuanya bakal memperbesar kemungkinannya berakhir di dalam rahmat Allah dan surga-Nya. Sedangkan kedurhakaannya kepada kedua orang-tua bakal memperbesar kemungkinan hidupnya berakhir di dalam murka Allah dan neraka-Nya.
Dari Abi Umamah ia berkata: "Ada seorang lelaki berkata: "Ya Rasulullah, apakah hak kedua orang-tua atas anak mereka?" Rasulullah shollallahu 'alaih wa sallam bersabda: "Keduanya (merupakan) surgamu dan nerakamu." (HR Ibnu Majah)
Hal ini sejalan dengan hadits berikut ini: Dari Abdullah Ibnu Amar al-'Ash Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan orang tua dan kemurkaan Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua." (HR Tirmidzi)
Namun yang menarik ialah ditemukannya hadits yang secara khusus mengungkapkan haramnya durhaka kepada sang ibu. Sedangkan hal ini tidak kita temukan dalam kaitan dengan larangan berlaku durhaka kepada sang ayah. Sudah barang tentu ini tidak berarti bahwa berlaku durhaka kepada fihak ayah dibenarkan. Yang jelas dengan adanya larangan khusus berlaku durhaka kepada fihak ibu cuma menunjukkan betapa ajaran Islam sangat menjunjung tinggi martabat kaum ibu.
Bersabda Nabi shollallahu 'alaih wa sallam: "Allah melarang kalian durhaka kepada ibu kalian."(HR Bukhary)
Dalam hadits lain kita juga dapati bagaimana Islam menyuruh menghormati ibu sekalipun ia bukan orang beriman seperti hadits yang diriwayatkan oleh Asma puteri sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq berikut ini:
Asma binti Abu Bakar berkata: "Telah datang kepadaku ibuku dan dia seorang wanita musyrik di zaman Rasulullah shollallahu 'alaih wa sallam. Maka aku datang kepada Rasulullah shollallahu 'alaih wa sallam meminta fatwa beliau. Aku bertanya kepada beliau: "Telah datang kepadaku ibuku sedangkan ia punya suatu keperluan. Apakah aku penuhi permintaan ibuku itu?" Maka Nabi shollallahu 'alaih wa sallam bersabda: "Iya, penuhilah permintaan ibumu itu." (HR Bukhary)
Mengapa kaum ibu sedemikian diutamakan? Karena mereka adalah fihak yang sejak masih mengandung anak saja sudah merasakan beban memikul tanggung-jawab membesarkan anak-anaknya. Mereka adalah pendamping, penyayang, pengasuh dan pengajar pertama dan utama bagi seorang anak. Ibu adalah fihak yang paling banyak direpotkan oleh anak semenjak mereka masih kecil. Begitu lahir anak menuntut air susu ibunya. Keinginan minum ASI seringkali tidak pandang waktu. Bisa jadi seorang ibu di tengah malam "terpaksa" bangun mengorbankan waktu istirahatnya demi menyusui buah hatinya.
Seorang ibu juga direpotkan ketika anaknya ngompol dan buang air besar. Ibulah yang biasanya harus mencebok dan membersihkan anaknya. Semakin ikhlas seorang ibu mengerjakan semua aktifitas tadi maka semakin melekatlah si anak kepada dirinya. Di balik segala kerepotan tadi sesungguhnya terjalinlah ikatan hati yang semakin kokoh antara ibu dan anak. Itulah sebabnya ketika seseorang sudah dewasa sekalipun, tatkala dalam kesepian tidak jarang rasa rindu akan belaian tangan ibunya yang penuh kasih sayang terkenang kembali.
Dalam pepatah Arab ada ungkapan berbunyi Al-Ummu madrasah (ibu adalah sekolah). Benar, saudaraku. Seorang ibu merupakan sekolah pertama bagi setiap anak. Ibulah yang pertama kali mengajarkan banyak pelajaran awal tentang kehidupan kepada anak. Apalagi di zaman penuh fitnah seperti sekarang dimana al-ghazwu al-fikri (perang pemikiran/ perang budaya/ perang ideologi) datang menyerbu rumah-rumah kaum muslimin. Serbuan itu datang dari berbagai penjuru. Bisa dari televisi, internet, facebook, buku bacaan, komik, majalah, nyanyian, musik, pergaulan bahkan dari sekolah formal…! Maka kehadiran seorang ibu yang memiliki wawasan pengetahuan luas menjadi laksana penjaga benteng terakhir bagi anak-anaknya. Ibulah yang bertugas membentengi, memfilter dan mengarahkan anak-anak menghadapi berbagai serbuan perang budaya tadi.
Di masa kita dewasa ini saat mana faham ateisme, materialisme, sekularisme, liberalisme dan pluralisme begitu dominan mewarnai kehidupan masyarakat dunia, maka kehadiran seorang ibu sendirian mendampingi anak-anaknya kadang dirasa kurang memadai. Sehingga kerjasama antara ayah-mukmin dan ibu-mukminah sangat diperlukan. Dalam dunia modern anak-anak kita sangat perlu pengarahan yang sangat kokoh dan kompak dari kedua orang-tuanya sekaligus untuk meng-counter serangan musuh-musuh Islam yang pengaruh buruknya semakin hari semakin hegemonik.
Betapapun, seorang ayah tidak mungkin diharapkan untuk terus-menerus berada di rumah karena tuntutan mencari ma'isyah (penghasilan) bagi anak-isterinya. Oleh karenanya kehadiran dan keaktifan peran seorang ibu di rumah mendampingi anak-anaknya menjadi sangat strategis. Oleh karenanya Nabi shollallahu 'alaih wa sallam menyetarakan hadir dan aktifnya seorang ibu mendampingi anak-anaknya di rumah dengan aktifitas jihad fi sabilillah yang dilakukan oleh kaum pria di medan perang menghadapi musuh-musuh Allah.
Dari Anas Radhiyallahu 'anhu ia berkata: Kaum wanita datang menghadap Rasulullah shollallahu 'alaih wa sallam bertanya: "Ya Rasulullah, kaum pria telah pergi dengan keutamaan dan jihad di jalan Allah. Adakah perbuatan bagi kami yang dapat menyamai 'amal para mujahidin di jalan Allah?" Maka Rasulullah shollallahu 'alaih wa sallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian berdiam diri di rumahnya maka sesungguhnya ia telah menyamai 'amal para mujahidin di jalan Allah." (HR Al-Bazzar)
Wahai kaum ibu, ikhlaslah dan sabarlah menjaga pos jihad kalian. Didiklah generasi masa depan calon-calon mujahidin dan mujahidat fii sabilillah harapan ummat….!
(eramuslim.com)
Share this Article on :
 

© Copyright Wanita Kaltim Media 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.