News Update :

Komite Perempuan ASEAN Kesepuluh (the 10th ASEAN Committee on Women)


Usai Pembukaan, Para Delegasi Dari 9 Negara (Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam) Yang Hadir Berfoto Bersama Dengan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Danti.

Bogor, 3 Oktober 2011 ~ Hari ini Sidang Kesepuluh Komite Perempuan ASEAN (ACW) dimulai di Bogor dengan jumlah delegasi dari 9 negara sejumlah 48 orang. Pada kesempatan ini Myanmar berhalangan mengirimkan wakil delegasi untuk menghadiri sidang. Sidang dibuka oleh Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mewakili Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sekaligus selaku Focal Point ACW. Sidang yang mengusung tema "Reducing Gender Gaps to Accelerate the Achievement of the MDGs through Gender Equality Legislation" diagendakan untuk bersidang selama 2 hari dan dilanjutkan dengan Sidang ACW Plus Three pada tanggal 5 Oktober dan Preliminary Meeting of the ASEAN Ministers on Women pada tanggal 6 Oktober. Adapun agenda utama, antara lain membahas perkembangan pelaksanaan Work Plan ACW, finalisasi Work Plan ACW 2011-2015, rencana kerjasama dengan organisasi internasional, dan pembahasan draft Kerangka Acuan Pertemuan Tingkat Menteri Perempuan.
Ikut Survey, Anda dibayar !>> Daftar Gratis di sini << 
Isu mengenai perempuan mulai diangkat pada ASEAN Women Leaders Conference di Jakarta pada bulan Desember 1975. Pertemuan pertama ASEAN Standing Committee di Manila tahun 1975 membentuk ASEAN Sub-Committee on Women (ASW). Selanjutnya pada Pertemuan ke-20 ASW tahun 2001, ASW ditingkatkan statusnya menjadi ASEAN Committee on Women (ACW).

Dari sisi perkembangan regional policy framework, terdapat tiga deklarasi penting ASEAN yang terkait dengan isu wanita dan telah disahkan, yakni:

a. Declaration on the Advancement of Women in ASEAN, tahun 1988;

b. The Declaration against Trafficking in Persons Particularly Women and Children, tahun 2004; dan

c. The Declaration on the Elimination of Violence against Women (DEVAW), tahun 2004.



Sejauh ini, terdapat dua Work Plan yang telah disusun dan disahkan sebagai tindak lanjut dari deklarasi-deklarasi yang dihasilkan, antara lain:

a. Work Plan on Women’s Advancement and Gender Equality (2005-2010) sebagai tindak lanjut dari 1988 Declaration on the Advancement of Women in the ASEAN Region; dan

b. Work Plan to Operationalize the Declaration on the Elimination of Violence against Women in ASEAN sebagai tindak lanjut dari Declaration on the Elimination of Violence against Women (DEVAW) 2004.

Indonesia turut berperan penting dalam proses pembentukan pertemuan tingkat Menteri Perempuan. Pada pertemuan Komite Perempuan ASEAN ke-8 di Brunei Darusallam, Indonesia telah mempresentasikan concept paper mengenai latar belakang usulan tersebut, sebagai tindak lanjut dari pembahasan pada pertemuan ke-7 ACW Oktober 2008 di Vietnam. Indonesia menekankan bahwa pembentukan AMMW akan meningkatkan prioritas masalah gender pada tingkat yang lebih tinggi dan memperkuat kebijakan gender mainstreaming di tingkat regional. Pada pertemuan ACW ke-9 di Kamboja, telah disepakati bahwa pertemuan tingkat menteri akan dilakukan dalam bentuk Preliminary Meeting ASEAN Ministerial Meeting on Women (AMMW).
Sumber: Kementrian PP dan PA

Share this Article on :
 

© Copyright Wanita Kaltim Media 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.